JAKARTA -  Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho  menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban menyelidiki perusahaan  yang diduga menyuap Gayus Tambunan.
KPK kalah cepat dibanding Kepolisian yang sudah lebih dahulu meminta  data 151 perusahaan yang pernah ditangani Gayus dari Direktorat Jenderal  Pajak, Kementerian Keuangan, Sabtu kemarin.
“KPK lamban menangani soal Gayus, malah didahului oleh Kepolisian,”  katanya kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta,  Minggu (16/1/2011).
Emerson juga mempertanyakan langkah Kepolisian meminta data dari Ditjen  Pajak tak lama setelah KPK memutuskan untuk memanggil dan memeriksa  semua perusahaan yang pernah ditangani Gayus. Keputusan untuk mengusut  perusahaan ini disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan,  Kamis pekan lalu.
“Sikap polisi ini aneh, terkesan untuk menutup kasus Gayus ditangani  KPK,” ujar Emerson seraya menambahkan kemungkinan ada persaingan antara  KPK dan Kepolisan dalam menuntaskan kasus Gayus.
Agas pengusutan perusahaan tersebut benar-benar tuntas, Emerson mendesak  agar Kementerian Keuangan juga memberikan data yang sama kepada KPK.
“Nampaknya polisi menghalangi KPK untuk menangani kasus perusahan-perusahaan yang terkait pajak,” ujarnya.
Namun, kekhawatiran Emerson dibantah Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dia  mengatakan Kepolisian tidak menghalangi peran KPK. Malahan, dalam  beberapa pekan terakhir, Polri selalu mengundang KPK dalam ekspos kasus  Gayus.
“Jadi enggak perlu khawatir. Saya kira Kepolisian mempunyai niat baik  dengan mengajak KPK ekspos kasus ini beberapa kali. Bahkan, penyidik  dari Polri beberapa kali datang ke KPK. Jadi, ada sinergi yang baik,”  katanya saat dikonfirmasi okezone. 


