Sean, Dwi Ria Latifa & Axel
Axel, putra sulung Ayu Azhari dari pernikahan dengan Djody Gondokusumo, ditolak KPAI karena sudah beranjak dewasa. Usianya sudah 21 tahun.
Dikatakan pengacara Sean, Dwi Ria Latifa SH, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/1/2011), usia Axel sudah di atas 17 tahun. Oleh karena itu Axel tidak berhak mendapat hak asuh dari KPAI. Sedangkan Sean Azad dan Sulaiman Atiq masih di bawah 17 tahun, sehingga layak diasuh oleh lembaga pemerintah tersebut.
"Anak-anak sudah saya serahterimakan kepada KPAI. Yang menjadi tanggung jawab KPAI hanya Atiq dan Sean. Kalau Axel sudah tidak dalam kapasitas KPAI lagi karena dia sudah dewasa menurut undang-undang," kata Dwi Ria.
Seperti diketahui, sejak Sean mengaku diusir ibunya dari apartemen, dia memilih tinggal bersama kakaknya, Axel, di rumah kediaman keluarga Gondokusumo di daerah Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Setelah itu, mereka melayangkan somasi kepada ibunya. Sejak itu, Axel dan Sean, yang kemudian disusul Atiq, tinggal sementara di kediaman pengacara Dwi Ria Latifah SH, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah sebulan, akhirnya Ria dan Ayu sepakat menitipkan anak-anak ke negara, dalam hal ini KPAI, untuk mendapatkan tempat berlindung yang layak, sampai masalah antara Ayu dan anak-anaknya selesai.
Hingga kini, KPAI masih menunggu kedatangan Ayu untuk menjemput ketiga darah dagingnya itu.