Pilihan DPRD Bukan Pilihan Rakyat

Ilustrasi

JAKARTA - Pemerintah dalam draf RUU Pilkada mengusulkan pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD. Perubahan mekanisme pilgub yang sebelumnya dipilih secara langsung itu dilakukan untuk menghemat biaya termasuk mengurangi terjadinya konflik horisontal di masyarakat.

Peneliti LIPI, Siti Zuhro mengatakan, pemilihan gubernur DPRD tidak menjamin keutuhan sistem demokrasi. Pemilu langsung, menurutnya merupakan mekanisme tepat untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi.

"Pemilihan lewat DPRD tidak transparan. Akan terjadi karantina calon dan kuatnya tarik menarik kepentingan politik untuk berebut kekuasaan karena di DPRD berisi anggota perwakilan partai politik," ujar Siti Zuhro kepada okezone, Sabtu (11/12/2010).

Siti khawatir bila pola pemilihan via anggota dewan ini dilakukan maka gubernur yang terpilih hanya bekerja demi kepentingan parpol yang mendukungnya bukan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di provinsi.

"Siapa yang bisa menjamin DPRD bersih dari politik uang? Siapa dapat apa pasti terjadi. Mekanisme ini tidak mewakili rakyat," sambungnya.

Kendati begitu, Siti tidak menampik keuntungan dari sistem pemilihan ini. Menurutnya, pemilihan gubernur via DPRD menekan biaya penyelenggaraan pemilukada yang cukup besar. "Selain itu, pemilihan dengan sistem ini akan mengurangi konflik di masyarakat yang kerap terjadi," jelasnya.

Siti berpendapat, sistem pilkada langsung masih relevan dipakai di Indonesia. Melalui pemilihan langsung, masyarakat atau pemilih bisa secara langsung mengetahui calon yang dipilihnya.

"Saya setuju pilkada gubernur tetap dilakukan lewat pemilihan langsung. Pemilihan langsung akan melegitimasi hubungan vis a vis antara pemilih dan yang dipilih," sambugnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More