Penegakan Hukum Tersandera Politik


JAKARTA - Analis politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan terjadi krisis penegakan hukum sepanjang tahun 2010 sebagai imbas dari krisis politik. Krisis politik timbul karena sistem presidensial yang rancu dan pilihan politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilainya tersandera oleh kekuatan partai politik.

"Pemerintahan SBY tahun pertama ini sangat politis. Memberi ruang terlalu banyak untuk partai politik dan aktor politik lain untuk memenjarakan dia," kata Yunarto dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/12/2010).

"Akibatnya, penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan terombang-ambing dan ikut terpenjara ketika kepala eksekutifnya juga terpenjara oleh aktor-aktor politik," tambahnya.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Yunarto lebih banyak menghabiskan waktu menyelesaikan problem internal seperti kasus Antasari Azhar serta kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. KPK kelimpungan menghadapi serangan balik karena tidak mendapat dukungan jelas dari Istana maupun DPR yang hingga kini bahkan jelas-jelas menentang deponeering kasus Bibit dan Chandra.

Walhasil, kata Yunarto kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan penegak hukum terus merosot.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri seperti yang disampaikannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief dan jajarannya di Istana Negara, Jakarta, 13 Desember lalu mengakui hal kemerosotan kepercayaan publik.

Presiden menyebut 4 penyebab. Pertama, ada sorotan yang tajam di negeri ini terhadap rule of law, legal framework dan law enforcement, penegakan hukum, tatanan hukum. Termasuk perangkat hukum yang dijalankan. Sorotan tajam ini datang dari masyarakat dunia dan juga dari lingkungan dalam negeri sendiri. Yang kedua, korupsi.

"Meskipun selama lima tahun terakhir kita lakukan pemberantasan yang agresif, kampanye pemberantasan korupsi yang berskala besar yang paling agresif dalam sejarah di negeri ini. Tapi masih terjadi korupsi itu. Demikian juga good governance, responsive bureaucracy yang ingin kita ubah secara fundamental, di sana sini masih kita jumpai tata kelola pemerintahan yang belum baik dan birokrasi yang juga belum baik," katanya.

Yang ketiga adalah terjadi pula kejahatan dan penyimpangan yang dilakukan oleh para penegak hukum. Di wilayah manapun.

"Keempat ini justru saya pelajari dari hasil survei mengapa bulan-bulan terakhir menurun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum. Dari survey nampak bahwa serangan publik dan serangan pers itu sering keras dan berlangsung secara sistematis terhadap para penegak hukum," katanya.

Lalu bagaimana proyeksi penegakan hukum di tahun 2011?

Yunarto optimistis, masih ada kesempatan menaikkan kembali (rebound) kepercayaan publik. Caranya, para penegak hukum menuntaskan kasus yang mendapat perhatian luas. Dia mencontohkan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom, kasus Bank Century dan penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan.

Ketiga kasus tersebut turut melibatkan KPK di dalam penyelesaiannya. "Tahun depan pimpinan sudah lengkap meskipun hanya setahun tapi penyelesaian kasus ini bisa jadi kado untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat," katanya.

Dari sisi politik, Yunarto mengharapkan SBY merampingkan koalisi tambun melalui reshuffle kabinet yang akan dengan sendirinya membubarkan Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintah.

"Perlu koalisi yang efektif efisien agar SBY memiliki ruang gerak yang cukup besar bagi dirinya untuk bekerja lebih baik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum mulai menurun sejak tahun 2005. Sukses sebelumnya, tak terlepas dari kinerja KPK yang berhasil memenjarakan pejabat-pejabat yang selama ini tak tersentuh oleh Kejaksaan dan Kepolisian.

"Tapi ketika ada kriminalisasi Bibit dan Chandra, dukungan Istana tidak jelas, hal ini diperparah dengan DPR yang sejak awal memang tak enjoy dengan KPK," katanya.

Saldi menegaskan, apresiasi masyarakat terhadap penegak hukum tak bisa dilepaskan dari prestasi lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, dia berharap ke depan SBY bisa memastikan Kepolisian dan Kejaksaan yang berada di bawah koordinasi Presiden dapat bekerja dengan baik.

"Ini bukan intervensi karena tidak mengarah kepada substansi kasus hukum," ujarnya.

Kembali soal peran Presiden dalam penegakan hukum, kembali kita lihat jawab Presiden di depan para Jaksa.

"Barangkali karena Presiden orang pertama di negeri ini dikira bisa apa saja. Padahal kita tahu kekuasaan Presiden tidak tak terbatas. Begitu yang kita pahami dari konsep kekuasaan. Kadang-kadang kembali karena tidak paham, ketika saya mengeluarkan grasi misalnya, ketika dulu memberikan amnesty langsung dikritik tidak sepatutnya Presiden mencampuri urusan hukum. Padahal menurut Undang-Undang Dasar 1945 saya punya 4 di tangan saya, yaitu grasi dan rehabilitasi, kemudian amnesti dan abolisi," katanya.

"Kalau grasi dan rehabilitasi mesti mendapatkan pertimbangan MA. Kalau amnesti dan abolisi karena lebih banyak politis sifatnya mendapat pertimbangan dari DPR. Tapi masih ada yang mengatakan itu tidak sepatutnya presiden mencampuri hukum. Ada lagi di satu sisi presiden tidak boleh mengintervensi, tegakkan supremasi hukum. Biarlah diurus oleh penegak hukum, ada Kepolisian, Kejaksaan, para hakim pengacara dan sebagainya. Tapi kadang-kadang didorong, SBY jangan terlalu legalistik. Itu maksudnya supaya bertindak. Katanya kalau dari cara pandang ini, kalau saya menghormati seperti itu dianggap legalistik. Kadang-kadang apa kepentingannya muncul. Ada kasus tertentu jangan sampai Presiden ikut campur. Kuatir kalau Presiden ikut campur. Tapi kadang-kadang kasus yang berbeda tapi intinya sama karena terlalu legalistik harusnya diambil alih. Ambil alihnya bagaimana? Tidak punya kewenangan saya saudara-saudara. Yang saya punya 4 hal tadi yang ada di Undang-Undang Dasar yaitu grasi, rehabilitasi, amnesty dan abolisi," jelasnya.

Apakah penegakan hukum akan lebih baik tahun 2011 nanti? Biar waktu yang menjawab.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More