Pagi Ini Pengusaha Warung Tegal Temui Foke

ILustrasi

JAKARTA - Sejumlah pengurus Koperasi Warung Tegal (Kowarteg) pagi ini dijadwalkan menemui Gubernur DKI Fauzi Bowo guna membahas rencana pemberlakuan pajak kepada rumah makan beromset Rp60 juta pertahun.

“Dalam kondisi kritis dimana kerjaan susah, pengangguran bertambah, dan biaya hidup susah, tentu orang tidak akan pergi ke restoran. Warung Tegal lah yang menjadi simbol masyarakat bawah,” kata Sekjen Kowarteg Imam Sufyan kepada okezone di Jakarta, Senin (6/12/2010).

Dikatakannya, pertemuan ini akan dimanfaatkan untuk meminta Gubernur DKI Foke untuk melakukan pembenahan di Dinas Pelayanan Pajak agar tidak terjadi kasus-kasus serupa.
“Pemberlakuan standarisasi pajak itu kan ada, kalau pajak bagi usaha kecil dan menengah sebesar 10 persen berarti itu kan upeti,” cetusnya

Direncanakan pertemuan ini akan dihadiri 10 perwakilan dari Koperasi Warung Tegal. Mereka akan menyatakan keberatannya terhadap rencana Pemerintah DKI memungut pajak 10 persen bagi warung makan, termasuk warung Tegal, yang beromset rata-rata Rp167 ribu per hari atau sekira Rp5 juta per bulan dan Rp 60 juta per tahun.

“Ketentuan ini juga belum dikoordinasikan dengan pelaku usaha rumah makan ataupun warung Tegal,” tutupnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More