MK Bentuk Majelis Kehormatan

Hakim Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk majelis kehormatan hakim (MKH) untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran etika yang diduga dilakukan hakim konstitusi, Arsyad Sanusi.

Pembentukan MKH itu diutarakan hakim konstitusi Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, kemarin. Pembentukan majelis kehormatan itu merupakan permintaannya demi memperjelas kecurigaan ada tidaknya dugaan pelanggaran etika hakim.

”Tadi pagi (kemarin),saat rapat permusyawaratan hakim, saya sudah bilang ke Pak Ketua agar dibentuk MKH. Akan segera diproses,katanya,” ungkap Akil. Pembentukan MKH itu demi kebaikan MK secara kelembagaan. Karena itu, sebelum pembentukan diawali dengan panel terlebih dulu.

Dari panel hakim akan diketahui apakah ada indikasi dugaan pelanggaran kode etik atau tidak. Akil dan Arsyad disebut-sebut melakukan pelanggaran etika dalam melaksanakan tugas sebagai hakim MK.

Usulan pembentukan MKH awalnya diutarakan tim investigasi percobaan dugaan penyuapan hakim MK yang diketuai Refly Harun.Tim investigasi menemukan adanya dugaan pelanggaran etik hakim.

Arsyad Sanusi menyerahkan sepenuhnya masalah pembentukan MKH oleh MK ini.Arsyad disorot karena anak dan adik iparnya bertemu dengan pihak yang pernah beperkara di MK. ”Kalau soal majelis kehormatan,saya serahkan ke MK,”kata Arsyad. Arsyad kecewa pada pihak yang memintanya mundur tanpa mengetahui perkara dengan tepat.

“Alangkah kejamnya kalau belum memahami persolan langsung meminta saya mundur.Saya siap mundur kalau melanggar kode etik dan anak saya terlibat,” janjinya. Adik ipar Arsyad, Zaimar, dan anak Arsyad, Neshawaty, pernah bertemu Dirwan Mahmud.

Dirwan adalah mantan calon bupati Bengkulu Selatan yang kalah saat beperkara di MK.MK memutuskan agar Pilkada Bengkulu Utara diulang dan tidak diikuti Dirwan. Atas putusan tersebut Dirwan mengajukan uji materi UU Pemda, dengan tujuan agar dia dapat mengikuti pemungutan ulang di Pilkada Bengkulu Selatan.

Kronologi kejadian itulah yang ditemukan Refly beserta tim dan masalah ini telah dilaporkan ke MK. Perkara tersebut kemudian menyeret panitera MK bernama Makhfud yang diduga telah menerima suap.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More