Mau Akuisisi Indosiar, TV5 Harus Ikuti Peraturan

Logo TV5.

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia berpendapat rencana akuisisi yang akan dilakukan stasiun televisi asal Filipina, TV5 harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada.

"Intinya proses akuisisi ini harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada, harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan Undang-Undang penyiaran yang berlaku di Indonesia," kata Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, saat dihubungi okezone, Sabtu (18/12/2010).

Dengan adanya akuisisi ini, tentunya nanti akan ada perubahan visi, misi, siaran, logo dan sebagainya. "Dengan adanya perubahan ini harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah dan kepada lembaga penyiarannya sendiri," jelasnya.

Di sisi lain, bila akuisisi benar terjadi, pihak KPI berharap tidak akan terjadi perampingan karyawan akibat adanya proses akuisisi tersebut.

"Jadi nanti kita lihat saja ke depannya seperti apa. Karena pihak kami pun (KPI) belum tahu soal ini seperti apa, karena kami pun belum mendapat info yang jelas tentang hal ini, jadi kami masih memantau," harap Dadang.

Dia pun mengharapkan dari segi siaran tentunya akan bertambah baik. "Jangan sampai ada siaran yang mengandung kekerasan, pornografi, dan sebagainya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemilik saluran TV5 Filipina dilaporkan akan berinvestasi di stasiun televisi swasta milik Indonesia, Indosiar. ABC Development Corp, yang menjalankan TV5, dikabarkan akan membeli Indosiar, stasiun televisi publik nasional yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan mayoritas dimiliki oleh Ketua First Pacific Co Ltd, Anthoni Salim.

"Kami akan bermitra dengan Indosiar. Ini akan menjadi investasi untuk TV5," kata Presiden TV5 Ray Espinosa, dilansir di ABS-CBN News, Kamis lalu.

Kendati demikian, dia tidak mengungkapkan rinciannya lebih lanjut. Namun, dia menambahkan, bila ini akan berlangsung setelah TV5 memulai bisnis internasionalnya yang berarti memperluas jangkauan ke Eropa, Amerika Utara, Timur Tengah, dan Jepang.

"Untuk bisnis global kami, kami akan membentuk sebuah perusahaan internasional melalui kerja sama dengan PLDT (Philippine Long Distance Telephone Co). Ini memperluas jangkauan kami di sisi internasional. Kami berencana untuk meluncurkan ini pada kuartal pertama tahun depan," jelasnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More