Mabes Polri Bantah Cekal Sandiaga Uno


JAKARTA - Mabes Polri membantah telah mengirimkan permohonan pencekalan dari Bareskrim ke Ditjen Imigrasi terhadap Direktur PT Pandan Wangi Sekartaji (PWS), Sandiaga S Uno.

"Belum ada pencekalan untuk Sandiaga Uno. Tidak mungkin kita langsung lakukan cekal," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi wartawan, Minggu (19/12/2010).

Menurutnya, untuk merespons laporan yang dibuat Eggie Sudjana atas dugaan korupsi di PT Pertamina dalam pembangunan Depo Minyak di Balaraja, Tangerang, Banten milik PT Pertamina senilai USD6,4 juta yang diduga melibatkan Sandiaga, penyidik masih membutuhkan waktu.

"Kalau masih laporan begitu, kita butuh mempelajari dulu laporannya. Kita juga masih melakukan pemeriksaan kepada saksi," ujarnya.

Kasus yang menyeret Sandiaga ini pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan penggelapan dan penipuan terkait pemalsuan dokumen.

Stefanus Ginting, selaku komisaris telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan HGB (Hak Guna Bangunan) Depo Minyak di Balaraja, Tangerang, Banten. Selain itu, enam orang saksi dari pihak pelapor, Edward Soeryadjaja, Pertamina, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah diperiksa.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More