Lambertus: Buktikan Dulu Uang Rp28 M itu Korupsi

Ilustrasi

JAKARTA - Lambertus Palang Ama, terdakwa pemalsu draf kerjasama fiktif antara Andi Kosasih dengan Gayus H Tambunan, menilai putusan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta-fakta dan memberatkan.

Sebab pengadilan belum memutuskan apakah uang Gayus sebesar Rp28 miliar tersebut terbukti hasil korupsi atau tidak, tapi pengadilan malah sudah memutuskan dirinya bersalah.

''Saya secara pribadi melihatnya adalah hipotesa penuntut umum bahwa dengan surat ini, lalu uang Gayus yang Rp28 miliar itu tidak terbukti sebagai hasil korupsi. Belum dibuktikan uang Rp28 miliar hasil korupsi pakai cara apa? Dari siapa? Modusnya bagaimana itu tidak ada,'' kata Lambertus usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12/2010).

Selain itu lanjut Lambertus, putusan yang dibacakan pada hari ini juga dianggap di luar logika hukum. Karena kasus korupsi terhadap duit Gayus sebesar Rp28 miliar tersebut belum dibuktikan oleh pengadilan.

''Ada loncatan logika hukum yang luar biasa adalah yang dituduhkan itu kan korupsi yang dilakukan Gayus, korupsinya belum ditelusuri, penyidik belum memeriksa siapa yang menyuap Gayus, tapi saya kok sudah dituduh menghalangi penyidikan,'' ungkapnya.

Untuk itu atas putusan majelis hakim hari ini, Lambertus berencana akan pikir-pikir terlebih dahulu apakah menerima, menolak atau mengajukan banding terhadap putusan tiga tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

''Kami kaji dulu secara komprehensif apa pertimbangan hukum sehingga pengadilan berpendapat kami terbukti secara sah memberikan keterangan palsu, membantu Gayus dalam memberikan keterangan yang tidak benar,'' pungkasnya.

Namun demikian dirinya tidak menampik bahwa draf surat yang menyatakan bahwa duit sebesar Rp28 miliar merupakan hasil usaha antara Andi Kosasih dengan Gayus dibuat olehnya. ''Yang memberikan keterangan tidak benar kan mereka berdua bukan saya yang diperiksa, betul saya yang membuat draf,'' tandasnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More