KPK Selamatkan Uang Negara Rp175 Miliar

Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp175,995 miliar. Komisi antikorupsi ini pun berhasil menghemat sekira 30,52 persen realisasi anggaran 2010.

Rinciannya, angka sebesar Rp175,995 miliar dari penanganan kasus tindak pidana korupsi, pendapatan jasa lembaga keuangan/jasa giro, dan pendapatan gratifikasi per 1 Januari hingga 20 Desember 2010.

Agar prestasi tersebut bertahan, Ketua KPK Busyro Muqoddas pun mempunyai keinginan. "Diperlukan penambahan personel karena perbandingan antara penanganan kasus dan jumlah personel tak sebanding," ujar Busyro di Gedung KPK, Rabu (29/12/2010).

Padahal per Desember 2010, personel KPK berjumlah 639 orang. Sedangkan sepanjang tahun ini ada 5.884 laporan masuk dan yang telah ditelaah 5.761 laporan. "Kerja sampai larut malam itu biasa bagi pegawai KPK," ungkap Busyro.

Di samping itu dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisinya, KPK tahun ini telah melayangkan 190 permintaan perkembangan penyidikan yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian, 21 gelar perkara, 25 analisis dan 29 pelimpahan. Hal-hal tersebut terangkum dalam 39 Surat perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Untuk pendanaan, dari anggaran rupiah murni APBN sebesar Rp431.065.431.000, Sampai dengan 21 Desember 2010, telah direalisasikan sebesar Rp260.705.083.712 (60,48 persen).

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menjelaskan, realisasi per 21 Desember 2010 telah direalisasikan Rp 260,705 miliar dari anggaran Rupiah Murni APBN sebesar Rp431,065 miliar. Selain itu, KPK juga mendapatkan hibah dari luar negeri sejumlah Rp 77,442 miliar dengan realisasi sebesar 5,77 persen atau Rp 4,466 miliar saja

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More